Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) bagian Jawa Tengah, sedang melakukan proses penyensoran lagu-lagu
Indonesia yang dianggap
mengandung unsur pornografi.
Tercatat 10 lagu yang telah dinyatakan tidak boleh atau dilarang dan salah satunya adalah Surti - Tejo milik Jamrud. lagu dari Band yang berasal dari kota Bandung ini dianggap banyak mengandung unsur pornografi dalam liriknya.
"Surti - Tejo berdasarkan laporan masyarakat liriknya banyak
mengandung unsur pornografi. Saat ini lagu tersebut sedang diproses oleh
KPI," ujar Mulyo Hadi Purnomo selaku ketua Bidang Kelembagaan Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah.
Lagu Surti - Tejo diciptakan oleh Aziz MS yang merupakan gitaris dari Jamrud. Lagu ini dirilis pada Juni tahun 2000 dan masuk ke dalam album NINGRAT. Cukup aneh saat album ini meledak dan tak mendapat sorotan dari bidang sensor dan baru-baru ini menjadi sebuah permasalahan.
Hingga kini belum ada tanggapan dari Jamrud mengenai pencekalan salah satu karyanya ini. Selain Jamrud lagu seperti Hamil Duluan (Tuty Wibowo), Mobil Bergoyang (Lia MJ dan Asep Rumpi) dan banyak lagi juga dianggap menyarankan seks bebas.
Sumber : http://musik.kapanlagi.com/berita/dianggap-porno-lagu-surti-tejo-milik-jamrud-dicekal-ea05aa.html
0 komentar:
Post a Comment